Sebanyak 100 perempuan yang tergabung dalam berbagai organisasi di Kabupaten Mempawah mengikuti kegiatan seminar penyuluhan tentang Undang-undang perkawinan dan kewirausahaan.
Kegiatan yang digelar pengurus Muslimat NU Cabang Kabupaten Mempawah itu telah dilaksanakan di Wisma Candramidi Mempawah, pada Selasa, 25 Juni 2024.
Ketua Muslimat NU Mempawah, Hj. Julina, mengatakan terdapat dua tema besar yang diangkat oleh muslimat NU sebagai bagian dari program kerja, yaitu tentang kewirausahaan dan hukum perkawinan.
“Tujuannya agar dapat memberikan pengetahuan dan wawasan yang luas untuk kaum perempuan saat ini dalam memahami seputar UU hukum perkawinan sebagai dasar bagi para perempuan dalam mengatasi problematika dalam kehidupan berumah tangga,” ungkapnya.
“Sementara tujuan penyuluhan kewirausahaan adalah untuk meningkatkan mindset kaum perempuan serta menumbuhkan semangat berwirausaha dan berkarya bagi para perempuan dalam upaya untuk peningkatan kualitas hidup, baik secara finansial dan mental,” lanjut Julina.
Menurut Julina, perempuan saat ini dituntut untuk jadi perempuan yang tangguh, mandiri, kreatif dan inovatif serta bisa bermanfaat untuk banyak orang.
“Acara ini dihadiri sekitar 100 peserta dari berbagai organisasi perempuan yang tergabung dalam anggota GOW (Gabungan Organisasi Wanita),” ucapnya.
Dua pemateri pada kegiatan tersebut yaitu Dr. (Cand) Imam Subawaihin, M.Pd.I sebagai pemateri tentang kewirausahaan dan partisipasi perempuan dalam ketenagakerjaan. Kemudian Dr. (Cand) Rondang Herlina, M.H dengan tema Sosialisasi UU Hukum Perkawinan.
+ There are no comments
Add yours